Dua Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok Resmi Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp18,4 Miliar
Dua tersangka kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok akhirnya resmi ditahan di dua lokasi berbeda di Nusa Tenggara Barat (NTB).-ist-
REL, Mataram — Dua tersangka kasus korupsi pembangunan shelter tsunami di Lombok akhirnya resmi ditahan di dua lokasi berbeda di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agus Herijanto kini mendekam di Lapas Kelas II.A Lombok Barat, sedangkan Aprialely Nirmala menjalani penahanan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.
Penahanan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputra, pada Selasa (21/1/2025).
“Betul, kedua tersangka sudah resmi ditahan di NTB. Agus Herijanto ditempatkan di Lapas Kelas II.A Lombok Barat, sedangkan Aprialely Nirmala di Lapas Perempuan Kelas III Mataram,” ujar Efrien kepada media.
BACA JUGA:Kasus Kriminal WNI di Jepang Meningkat, Kemlu Ungkap Faktor Pemicu
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan kedua tersangka pada 30 Desember 2024 setelah mendapatkan bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Lombok Utara.
Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp18,4 miliar.
Setelah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur, pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram dilakukan pada 16 Januari 2025.
Keduanya kemudian dipindahkan ke NTB untuk menjalani proses persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (22/1/2025).
BACA JUGA:Kadinkes Muba Investigasi Dugaan Pungutan Ambulance Mahal di Puskesmas Mekar Jaya
Penahanan ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dalam percepatan penanganan korupsi yang merugikan rakyat.
Kasus yang menyeret Agus dan Aprialely menjadi sorotan publik karena proyek yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru menjadi ladang praktik korupsi.
Proyek pembangunan shelter tsunami di Lombok Utara yang dimulai pada 2014 seharusnya dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana tsunami.
Namun, dugaan praktik korupsi dalam proyek tersebut telah memperlambat upaya mitigasi bencana yang sangat dibutuhkan. **