Mendikdasmen Hilangkan Istilah 'Zonasi' dan 'Ujian' di Pendidikan Dasar
Mendikdasmen Hilangkan Istilah 'Zonasi' dan 'Ujian' di Pendidikan Dasar-ist/net-
BACA JUGA:4 SMA Terbaik di Jakarta Barat: Pilihan Unggul untuk Pendidikan Berkualitas
Menanti Aturan Baru PPDB 2025
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa keputusan terkait sistem PPDB 2025 akan diputuskan dalam sidang kabinet. “Hasil kajian sudah disampaikan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Keputusan final menunggu arahan dari Presiden,” jelasnya.
Penghapusan istilah "zonasi" dan "ujian" diharapkan menjadi awal baru untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan siswa.