Mendikdasmen Hilangkan Istilah 'Zonasi' dan 'Ujian' di Pendidikan Dasar

Mendikdasmen Hilangkan Istilah 'Zonasi' dan 'Ujian' di Pendidikan Dasar-ist/net-

BACA JUGA:Prof. Mu'ti Soroti Masalah Pendidikan di Indonesia, Ajak Aisyiyah Gerakkan Program Satu Desa, Satu TK

BACA JUGA:4 SMA Terbaik di Jakarta Barat: Pilihan Unggul untuk Pendidikan Berkualitas

Menanti Aturan Baru PPDB 2025

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa keputusan terkait sistem PPDB 2025 akan diputuskan dalam sidang kabinet. “Hasil kajian sudah disampaikan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Keputusan final menunggu arahan dari Presiden,” jelasnya.

Penghapusan istilah "zonasi" dan "ujian" diharapkan menjadi awal baru untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan siswa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan