Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB: KPK Pindahkan Tahanan untuk Sidang Perdana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan dua terdakwa kasus tersebut, Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto, dari Jakarta ke Lombok, Selasa (21/1/2025), -ist-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan