Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB: KPK Pindahkan Tahanan untuk Sidang Perdana
Editor: Arul
|
Rabu , 22 Jan 2025 - 20:56
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan dua terdakwa kasus tersebut, Aprialely Nirmala dan Agus Herijanto, dari Jakarta ke Lombok, Selasa (21/1/2025), -ist-