Kesempatan Baru! PPPK Paruh Waktu Dibuka untuk Tenaga Honorer, Ini Formasi Lengkapnya

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.

Salah satu kebijakan terbaru adalah pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kebijakan ini disahkan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 16/2025, yang bertujuan memberikan peluang bagi tenaga honorer yang belum memenuhi kriteria ASN penuh untuk tetap berkontribusi di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network

Formasi Jabatan PPPK Paruh Waktu

Kemenpan RB telah menyiapkan tujuh formasi jabatan yang dapat diisi oleh tenaga honorer. Berikut daftar lengkapnya:

1. Guru dan Tenaga Kependidikan

2. Tenaga Kesehatan

3. Tenaga Teknis

4. Pengelola Umum Operasional

5. Operator Layanan Operasional

6. Pengelola Layanan Operasionl

7. Penata Layanan Operasional

Formasi ini juga mengakomodasi pelamar yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 atau PPPK tahap I dan II namun belum berhasil lolos.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan