Pasutri di Lampung Selatan Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Pasutri di Lampung Selatan Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu-ist/net-
REL, Lampung Selatan – Sepasang suami istri (pasutri) di Lampung Selatan diringkus aparat kepolisian karena terlibat dalam peredaran uang palsu.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin, 20 Januari 2025, ketika seorang pelaku, Ari Setiawan (37), diamankan warga saat berbelanja di sebuah warung di Kecamatan Candipuro.
"Awalnya kami menangkap pelaku inisial AS setelah diamankan warga usai berbelanja di warung," ungkap Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Jumat (24/1/2025).
Barang Bukti Uang Palsu Ditemukan Saat penggeledahan, polisi menemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu yang disimpan di saku celana Ari. "Dia menggunakan uang palsu ini untuk berbelanja kebutuhan pokok di warung korban," jelas Yusriandi.
Dari hasil pemeriksaan, Ari mengaku istrinya, Dewi Sunita (36), turut terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut. Polisi kemudian bergerak ke kediaman pasangan ini dan menangkap Dewi tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Begal Kembali Beraksi di Empat Lawang, Warga Musi Rawas Kehilangan Motor
BACA JUGA:Megawati Soekarnoputri Bercanda soal Turun Pangkat Jadi MC di Acara Bimtek PDIP
Uang Palsu Senilai Rp 4,2 Juta Di rumah pelaku, polisi menyita uang palsu senilai Rp 4,2 juta, terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Menurut keterangan pelaku, uang palsu tersebut dibeli melalui platform daring.
"Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Selatan, dan kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat," tambah Kapolres.
Tindakan Tegas terhadap Peredaran Uang Palsu Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.
BACA JUGA:Kapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National Network
BACA JUGA:Nama Briptu Faras Akan Diabadikan di Salah Satu Gedung di Polres Lahat
Kepolisian juga mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran uang palsu.