Mendagri Tito Karnavian Izinkan Kepala Daerah Baru Mengganti Pejabat Pemerintahan

Mendagri, Tito Karnavian.--

REL, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 memiliki kewenangan untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahannya. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).  

Menurut Mendagri, langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang sehat dan efektif. "Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya, nantinya pejabat baru dapat mengganti sesuai kebutuhan, dan kami akan memberikan izin," ujar Tito.  

Mendukung Efektivitas dan Sinergi  

Mendagri menekankan bahwa keputusan ini didasarkan pada pentingnya tim kerja yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Ia menambahkan, kepala daerah membutuhkan dukungan dari tim yang memiliki kesamaan visi dan nilai kerja untuk menjalankan pemerintahan secara optimal.

BACA JUGA:Upacara Pemakaman Almarhum Bripka Ariyanto Khidmat

BACA JUGA:Emak-emak Desa Kohod Girang Pagar Laut Beserta SGHB Dicabut

"Kami akan mengizinkan agar kepala daerah ini benar-benar didukung oleh tim kerja yang memiliki chemistry dengan mereka. Hal ini penting untuk membentuk organisasi pemerintahan yang sehat," jelas Tito.  

Komitmen pada Pemerintahan Efisien

Keputusan Mendagri memberikan lampu hijau untuk pergantian pejabat diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan di tingkat daerah. Dengan demikian, kepala daerah dapat mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.  

Langkah ini juga menunjukkan fleksibilitas pemerintah pusat dalam mendukung dinamika pemerintahan daerah, khususnya setelah peralihan kepemimpinan pasca-Pilkada 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan