Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Simak Kriteria, Formasi Jabatan, dan Besaran Gaji

Doc/Foto/Ist--

2. Telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 tetapi tidak lulus.

3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak mendapat formasi jabatan.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Polres OKU Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Sopir Bus AKAP Demi Keamanan Liburan Anda!

Formasi Jabatan PPPK Paruh Waktu

Beberapa formasi jabatan yang disediakan untuk PPPK Paruh Waktu antara lain:

1. Guru dan Tenaga Kependidikan

2. Tenaga Kesehatan

3. Tenaga Teknis

4. Pengelola Umum Operasional

5. Operator Layanan Operasional

6. Pengelola Layanan Operasional

7. Penata Layanan Operasional

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan menyesuaikan dengan anggaran instansi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program sesuai kemampuan keuangan negara.

Tujuan Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan