Waduh, Sudah Hamili Pelajar, Nikahnya dengan Perempuan Lain

PERIKSA: Tersangka M Shafa Thufail (kiri), menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres OKU, dalam kasus persetubuhan anak bawah umur hingga hamil 4 bulan. Foto : ist--
REL, Baturaja - Baru menikmati indahnya sebagai pengantin baru, M Shafa Thufail (23), warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap polisi.
Sebab, sebelumnya Shafa tidak bertanggung jawab, berulang kali menggauli pelajar hingga hamil.
Setelah korban hamil, pelaku tak bertanggung jawab. Dia malah menikahi perempuan lain, pada Desember 2024 lalu.
"Jadi berstatus sudah menikah saat ditangkap,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra STrk SIK MSi.
BACA JUGA:Pasang Kanopi Masjid Pria di Palembang Tersengat Aliran Listrik
Antara pelaku dan korban AS (15), statusnya hanya berteman. Modusnya, pertama kali terjadi saat pelaku menyuruh korban datang ke rumahnya. “Alasannya akan mengembalikan uang korban yang dipinjam pelaku,” terang Redho.
Setelah korban sampai, pelaku langsung menutup pintu rumahnya yang sedang sepi. Pelaku menarik korban, menggulingkan di atas kasur.
Pelaku melucuti seragam sekolah korban dan pakaiannya sendiri. “Terjadilah persetubuhan itu,” ucap Redho.
Polisi menduga perbuatan itu terjadi berulang kali, berlainan waktu. Terakhir kali terjadi 11 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. “Akibatnya korban kini hamil lebih kurang 16 minggu (4 bulan),” ungkapnya.
BACA JUGA:Pelayanan Dukcapil Kota Pagar Alam Libur 3 Hari
Pelaku enggan bertanggung jawab. Sampai akhirnya diketahui, pelaku justru menikah dengan perempuan lain, Desember 2024 lalu.
Keluarga korban yang tidak terima, melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres OKU. “Dari hasil penyidikan, Jumat (24/1) digelar perkara dan naik sidik,” bebernya.
Sehingga anggota Unit PPA pimpinan Ipda Indra Syah Putra, menciduk pelaku di rumahnya. “Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban.
Barang bukti yang kami amankan, seragam sekolah dan pakaian dalam korban,” pungkasnya.