Biaya Haji 2025 Turun, Menag Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah

Biaya Haji 2025 Turun, Menag Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan yang Bebani Jemaah-ist/net-

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa penggunaan nilai manfaat dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Tahun ini, rata-rata nilai manfaat per jemaah adalah Rp 33.978.508,01, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 37.364.114,40.

"Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat, sembari menjaga pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia," ujar Hilman.

BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji Capai 40 Tahun, AMPHURI Desak Pemerintah Tambah Kuota

BACA JUGA:Kemenag Libatkan KPK Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Transparansi Jadi Prioritas

Komitmen Pelayanan Jemaah Haji

Meski biaya haji turun, pemerintah memastikan kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama. Dengan efisiensi yang dilakukan, diharapkan para jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan khusyuk tanpa beban tambahan.

Penurunan biaya haji ini memberikan angin segar bagi umat Islam di Indonesia yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.

Pemerintah pun berharap langkah efisiensi ini dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji di masa depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan