Tenaga Honorer Dihapus, Apa Nasib Mereka? Ini Solusi dari Pemerintah!

Doc/Foto/Ist--

✅ Syarat administrasi

✅ Evaluasi kinerja

✅ Ketersediaan anggaran

"Paruh waktu itu masa transisi saja, karena suatu saat mereka bisa menjadi PPPK penuh waktu. Kalau kinerjanya bagus, akan tetap mendapatkan nomor induk PPPK," tambah Aba.

BACA JUGA:IRT di Linggau Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Kata Sang Suami Saat Mengangkat Jenazah Korban!

Dengan kebijakan ini, tenaga honorer yang selama ini menggantungkan nasibnya pada instansi pemerintah akan mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas.

Namun, mereka tetap harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan statusPPPK penuh waktu.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan