Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Narkoba
konferensi pers yang digelar di Mapolres Musi Rawas Selasa (28/1) pukul 14.00 WIB, kepolisian mengungkap fakta kasu Narkoba. Foto : ist--
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap AT dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.
"Kami tegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah Musi Rawas akan terus kami lakukan. Tidak ada toleransi bagi para pelaku," tegas AKP Aston.
MA (18), merupakan warga Desa O Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Kasusnya mendadak viral setelah orang tuanya, yakni Sawitri angkat bicara di media sosial, jika anaknya dijebak saat dilakukan penangkapan.
Menurut Sawitri saat kejadian, MA usai menghadiri acara yasinan di Desa Mangun Harjo lalu bertemu dengan AT. AT meminta kepada MA untuk mengantar ke Simpang F Trikoyo mengambil uang.
BACA JUGA:Ujian Nasional 2025 Kembali Digelar, Ini 5 Fakta Terbarunya! Nama Diganti hingga Alasan Guru Menolak
Karena tidak memiliki motor, MA meminjam kendaraan kepada temannya Fk. Saat dijalan AT stop membeli rokok, lalu menitipkan barang ke MA.
Lalu saat MA menunggu AT, saat itu dia langsung disergap polisi Bersama dengan barang bukti, ratusan pil ekstasi. Sedangkan rekannya AT melarikan diri. (*)