WOW! Daerah Ini Dapat Rp2,5 Triliun dari Pusat, Begini Rinciannya!
Editor: Arul
|
Jumat , 31 Jan 2025 - 10:45
Dana ini mencakup berbagai pos anggaran, termasuk dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), insentif fiskal, dan dana desa.-ilustrasi/REL-
Pemerintah daerah diharapkan bisa menggunakan anggaran ini secara transparan dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagaimana menurut Anda? Apakah dana ini cukup untuk memajukan Banyumas? **