ASN Batal Pindah ke IKN: Dampak Ekonomi Tak Sebanding dengan Biaya, Negara Terbebani?
Ibu Kota Nusantara (IKN)-ist/net-
REL, Jakarta – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi batal untuk sementara waktu.
Pembatalan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini pada 24 Januari 2025.
Alasan utama yang dikemukakan adalah masih berlangsungnya konsolidasi internal kementerian dan lembaga serta belum rampungnya infrastruktur perkantoran dan hunian bagi ASN di IKN.
Keputusan ini menuai berbagai reaksi, terutama dari kalangan ekonom yang mempertanyakan efektivitas proyek IKN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dampak Ekonomi IKN Dinilai Tak Maksimal
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, Achmad Nur Hidayat, menyoroti penggunaan anggaran yang sangat besar untuk pembangunan IKN. Sejak 2022 hingga 2024, pemerintah telah menghabiskan Rp75,8 triliun dari APBN untuk tahap pertama.
BACA JUGA:Video Viral Pengemudi Ayla Lawan Arah dan Pukul Pengendara Motor di Bekasi
BACA JUGA:Asal Usul Pantun
Sementara itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan tambahan Rp48,8 triliun untuk tahap kedua (2025-2029).
"Apakah manfaat ekonomi yang dihasilkan sebanding dengan pengeluaran tersebut? Ataukah ini sekadar memenuhi ambisi politik tanpa pertimbangan matang terhadap kebutuhan rakyat?" ujar Achmad.
Ia mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur hanya meningkat 0,2-0,3 persen setelah proyek ini berjalan, jauh dari proyeksi awal sebesar 1,5-2 persen.
Selain itu, kontribusi proyek ini terhadap PDB nasional pun hanya sekitar 0,01 persen.
Di sektor ketenagakerjaan, proyek ini juga belum memberikan dampak signifikan.
Data Kementerian PUPR menunjukkan bahwa sejak 2022 hingga 2024, proyek IKN hanya menciptakan sekitar 20.000 lapangan kerja, jumlah yang jauh lebih kecil dibandingkan proyek infrastruktur lain dengan skala investasi serupa.