Penundaan Pelantikan Kepala Daerah 2024: Presiden Prabowo Tentukan Tanggal Baru!

Tito Karnavian Mentri Dalam Negeri Indonesia -Doc/Foto.Ist-

REL,BACALORAN.CO — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 akan ditunda.

Keputusan ini diambil untuk menggabungkan pelantikan dua gelombang kepala daerah, yaitu mereka yang terpilih tanpa sengketa Pilkada dan mereka yang hasil Pilkada-nya telah digugat namun gugatan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Perumda Tirta Raja Lakukan Pengurasan, Pasokan Air Terganggu!

Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pelantikan akan digelar setelah pengumuman putusan dismissal MK terkait gugatan sengketa Pilkada.

"Tanggal 6 Februari 2025 kami batalkan karena pelantikan akan digabungkan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada 31 Januari 2025.

BACA JUGA:GEGER DI GUNUNG MERAKSA! Ketua RT Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan, Motif Pembunuhan Masih Mister

Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, dan MK kini tengah membahas tanggal pasti pelantikan yang kemungkinan akan berlangsung antara 17 hingga 20 Februari 2025.

"Kepastian tanggal pelantikan akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah penghitungan lebih lanjut," tambah Tito.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam proses ini tengah melakukan uji coba teknis, termasuk dari keputusan MK hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) Kemensetneg dan Kemendagri untuk para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terpilih.

BACA JUGA:Patroli Gabungan di Sukarami, Kodim 0418/Palembang Temukan Sajam

Meskipun pelantikan kepala daerah terpilih diundur, Tito menegaskan bahwa proses tersebut tetap akan berjalan dengan efisien, untuk menghemat anggaran dan memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar.

Pelantikan kepala daerah terpilih di beberapa daerah dipastikan akan terjadi setelah tanggal tersebut, dan Presiden Prabowo akan mengumumkan tanggal pastinya.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan