Fauzan : Pesan Mendagri ASN Harus Netral
IKUTI : Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengikuti pengarahan Mendagri secara virtual. Foto : Protokol Pemkab Empat Lawang.--
REL, Empat Lawang - Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, AP., MM., mengikuti pengarahan Menteri Dalam Negeri secara virtual di ruang kerjanya. Jumat, 17 November 2023,
Pengarahan ini bertujuan untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi tahun politik.
Menteri Dalam Negeri, Tito, menyoroti peran penting Penjabat Kepala Daerah dalam kontestasi politik.
Tito menekankan bahwa Penjabat Kepala Daerah memiliki pengaruh kuat, dan sebagai ASN, mereka harus bebas dari intervensi partai politik. "Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari semua golongan partai politik," ujar Tito, menyoroti esensi netralitas dalam menjalankan tugas publik.
Pj Bupati/Wali Kota dan Pj Gubernur dilarang memberikan dukungan kepada calon presiden, calon gubernur, calon DPRD, dan calon lainnya.
BACA JUGA:Italia Dekati Piala Eropa 2024
Tidak boleh pula terlibat dalam kampanye terkait hal tersebut. Tito menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh staf ASN di lingkungan pemerintahan bersikap netral dan tidak mengkampanyekan pasangan calon politik.
Dalam konteks keamanan, Tito meminta para Penjabat Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah pencegahan guna mencegah konflik yang mungkin terjadi agar tidak berujung pada konflik yang merusak dan anarkis. "Rekan-rekan juga harus berhati-hati dalam menghadiri acara.
Dalam berfoto, hindari penggunaan pose yang dapat dimanfaatkan oleh partai politik untuk kepentingan mereka," tegas Tito.
Arahan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap situasi sensitif dan potensi framing yang dapat dilakukan oleh petugas partai politik.
BACA JUGA:Tudingan Pelanggaran FFP Guncang Manchester City dan Chelsea
Netralitas ASN menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas pemerintahan dan memastikan bahwa proses politik berjalan secara adil dan transparan.
Dengan menginternalisasi arahan ini, Penjabat Kepala Daerah diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi, menjauhkan diri dari pengaruh politik, dan menjaga keamanan serta netralitas ASN.
Ini menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa tahun politik berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. (*)