Petugas Sudah Sesuai SOP

Samsul Feri SE MSi. Foto: dok/ist--

REL, Prabumulih – Aksi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih viral di media sosial setelah mencegat truk angkutan barang yang kedapatan melakukan bongkar muat di kawasan Tugu Air Mancur, di luar ketentuan waktu yang telah ditetapkan. 

Video yang memperlihatkan petugas menegur sopir truk tersebut ramai dibagikan warganet, memicu beragam tanggapan.

Plt Kepala Dishub Prabumulih, Samsul Feri SE MSi, menegaskan bahwa tindakan petugasnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Petugas kita punya sprint, bongkar muat hanya boleh dilakukan di atas pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako), Peraturan Daerah (Perda) Prabumulih, serta Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Samsul Feri, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA:Cuma Rp5.000, Yuk Naik Kapal Keliling Sungai Musi!

Lebih lanjut, Samsul Feri menegaskan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada praktik pungutan liar (pungli) atau permintaan uang kepada sopir truk. 

“Kita hanya melarang mobil angkutan melakukan bongkar muat di luar ketentuan. Saat ditanya, sopir tidak memiliki izin. Selain itu, aktivitas bongkar muat dilakukan pada pukul 14.00 WIB, yang jelas melanggar aturan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, jika menemukan petugas Dishub melakukan pungli, agar segera melaporkan ke pihaknya dengan melengkapi bukti. 

“Jika terbukti, akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Samsul Feri.

BACA JUGA:Setuju THR Lebaran 2025 Cair Lebih Awal!

Aksi tegas petugas Dishub ini mendapat apresiasi dari sejumlah warganet. “Ini contoh petugas yang bekerja profesional, patut diapresiasi,” tulis akun @Rudi_Jaya di kolom komentar. 

Namun, ada juga yang mempertanyakan kesigapan petugas dalam menindak pelanggaran serupa di lokasi lain.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengemudi truk dan perusahaan angkutan untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kota Prabumulih. (*)

Tag
Share