Gugatan Pemantau Pemilu di Empat Lawang Ditolak MK

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Ruli Margianto dan Anggi Aribowo terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024. Foto : ist.--

Dengan demikian, gugatan yang diajukan Ruli Margianto dan Anggi Aribowo resmi ditolak oleh MK. (*)

Tag
Share