Sidang MK Berakhir 17 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/5afa75a95364fb5ff2b017089c8de403.jpg)
Sidang MK Berakhir 17 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari 2025-ist/net-
REL, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari 7 hingga 17 Februari 2025.
Dengan selesainya sidang ini, pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia dijadwalkan berlangsung serentak pada 20 Februari 2025.
Hakim MK Arief Hidayat mengonfirmasi bahwa seluruh sidang pembuktian sengketa Pilkada akan berakhir pada pertengahan Februari. Saat ini, MK tengah menyidangkan sejumlah gugatan dari daerah seperti Pinrang, Jeneponto, Pangkep, dan Selayar.
Meski jadwal pelantikan kepala daerah sudah ditetapkan, lokasi pasti pelantikan masih menunggu keputusan pemerintah.
Daftar Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
Berikut beberapa daerah yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke MK:
1. Pilkada Pinrang
Pasangan Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir (JADI) menggugat hasil Pilkada Pinrang setelah kalah dari pasangan Irwan Hamid-Sudirman Bungi yang meraih 102.723 suara. Paslon JADI memperoleh 89.753 suara, sementara paslon lain, Usman Marham-Andi Hastri T. Wello, hanya mendapatkan 24.588 suara.
BACA JUGA:TNI AD Bakal Bentuk Kodam Baru di Bengkulu, Lampung dan Riau Bersama Dua Daerah Lain
BACA JUGA:Wisata Gunung Tangkuban Perahu: Aktivitas Menarik dan Spot Foto Terbaik
2. Pilkada Jeneponto
Paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby, mengajukan gugatan setelah kalah tipis dari pasangan nomor 2, Paris Yasir-Islam Iskandar, yang meraih 89.147 suara. Paslon Sarif-Qalby memperoleh 88.083 suara, diikuti paslon Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin dengan 27.543 suara, dan paslon Efendi Al-Qadri-Andry Suryana dengan 7.141 suara.
3. Pilkada Pangkep
Gugatan sengketa Pilkada Pangkep diajukan oleh paslon nomor 3, Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin Tahir, yang meraih 35,39% suara. Mereka kalah dari paslon nomor 1, Muhammad Yusran Lalogau-Rahman Assagaf, yang memperoleh 54,77% suara. Paslon nomor 2, A Nusawarta-Moh Sofyan Razak, hanya mendapatkan 8,06% suara.