DPR Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026, Soroti Harga Obat yang Kian Mahal

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.-Doc/Foto.Ist-

BACA JUGA:Imbas Harga Cabai Rawit dan Bawang Melonjak, Pedagang Pempek Mengeluh

Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Terkait KRIS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah mengungkapkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

Meski demikian, ia memastikan bahwa kebijakan ini tidak berkaitan dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan berlaku mulai 30 Juni 2025.

Menurutnya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih dalam kondisi baik hingga 2025.

Namun, pada 2026, diperlukan penyesuaian tarif agar sistem keuangan BPJS tetap stabil.

"Saya sudah bilang ke bapak (Presiden), kalau hitung-hitungan kami dengan Bu Menkeu, 2025 harusnya aman. Di 2026 kemungkinan mesti ada penyesuaian tarif," ujar Budi di Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2025).

Saat ini, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menghitung besaran kenaikan iuran yang akan diterapkan.

BACA JUGA:Kapolres Tatap Muka dengan Forkopimcam, Kades, Tomas dan Toga

Reaksi Masyarakat dan Tantangan ke Depan

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Sebagian memahami kebutuhan penyesuaian tarif mengingat naiknya biaya kesehatan, sementara yang lain khawatir kenaikan ini akan semakin memberatkan, terutama bagi mereka yang belum pulih dari dampak ekonomi pandemi.

Dengan adanya rencana ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi agar kenaikan iuran tidak menambah beban rakyat, misalnya dengan memperluas subsidi bagi kelompok rentan atau memastikan efisiensi dalam pengelolaan dana BPJS.

BACA JUGA:Gol Magis Abraham & Felix Buang AS Roma dari Coppa Italia

Kesimpulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan