Efisiensi Anggaran atau Ketidakadilan? ASN Kelas Bawah yang Paling Terdampak
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/d0e0731528a5d1cf32daf5adbba22609.jpg)
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio.-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memicu polemik di kalangan aparatur sipil negara (ASN) serta pemerhati kebijakan publik.
Meski bertujuan untuk menekan pengeluaran negara, kebijakan ini dinilai menciptakan ketidakadilan, terutama bagi ASN kelas menengah ke bawah.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Menarik di Tabalong, Kalimantan Selatan
Efisiensi yang Tidak Merata
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengkritik kebijakan ini karena dinilai lebih banyak membebani ASN golongan menengah ke bawah.
Menurutnya, pemangkasan fasilitas dasar seperti listrik, pendingin ruangan, makanan dinas, hingga layanan kebersihan berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai.
"Efisiensi anggaran ini tidak adil. Pejabat tinggi tetap mendapatkan fasilitas mewah, sementara ASN biasa harus menerima pemangkasan di berbagai aspek. Jika memang ingin berhemat, seharusnya semua tingkatan ikut berkontribusi," ujar Agus Pada Minggu (9/2/2025).
Ia menyoroti bahwa kendaraan dinas pejabat tetap mewah, sementara pegawai biasa kehilangan layanan antar-jemput.
"Kalau benar ingin efisiensi, ganti saja mobil dinas dengan yang lebih murah. Tidak perlu ada kendaraan dinas ganda untuk pejabat," tegasnya.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Talang Banyu, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Dampak terhadap Kesejahteraan ASN
Selain itu, kebijakan ini juga berdampak pada kesejahteraan ASN kelas menengah ke bawah yang selama ini mengandalkan tambahan pendapatan dari honor seminar, diskusi, dan perjalanan dinas.
Dengan pemangkasan ini, mereka kini hanya bisa bergantung pada gaji pokok dan tunjangan kinerja.
"ASN sekarang makin sulit. Uang tambahan dari seminar dan perjalanan dinas sudah tidak ada. Sementara itu, kebutuhan hidup semakin meningkat," ungkap Agus.