BPJS Kesehatan Hadirkan Program New REHAB 2.0, Solusi Fleksibel untuk Cicilan Tunggakan Iuran

Doc/Foto/Ist--

Jika suatu saat mereka berpindah ke PBPU atau BP, status kepesertaan mereka akan langsung aktif tanpa harus membayar tunggakan sekaligus.

"Misalnya, seorang peserta PPU yang pensiun atau peserta PBI yang tidak lagi ditanggung pemerintah bisa kembali ke segmen PBPU/BP tanpa harus menghadapi kendala administrasi akibat tunggakan lama," jelas Arief.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Dibayarkan

Dampak Positif Program REHAB Sebelumnya

Sejak pertama kali diperkenalkan, Program REHAB telah menunjukkan hasil signifikan. Hingga 31 Desember 2024, tercatat:

???? 1,73 juta peserta mengikuti program cicilan tunggakan.

???? 910,66 ribu peserta berhasil mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka.

???? Rp1,69 triliun telah dikumpulkan melalui skema ini, dengan Rp923,76 miliar sudah diterima, sementara Rp767,09 miliar masih dalam proses cicilan.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Dibayarkan

Cara Mendaftar Program New REHAB 2.0

Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar New REHAB 2.0 melalui beberapa cara:

???? Aplikasi Mobile JKN – Pendaftaran langsung melalui ponsel untuk kenyamanan maksimal.

???? Kantor Cabang BPJS Kesehatan – Bagi peserta yang membutuhkan bantuan lebih lanjut.

Dengan hadirnya New REHAB 2.0, BPJS Kesehatan memberikan solusi praktis dan fleksibel bagi peserta yang ingin melunasi tunggakan tanpa membebani keuangan mereka.

Kini, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan tanpa risiko status kepesertaan non-aktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan