Sri Mulyani Bongkar Fakta! Tidak Ada PHK Honorer, Beasiswa KIP Aman, UKT Tak Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer.-ist-

REL, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) tidak berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer.

Dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR RI, Sri Mulyani memastikan bahwa rekonstruksi anggaran tidak akan berimbas pada tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Tenaga Honorer Tidak Terkena PHK

Dalam penjelasannya, Sri Mulyani menepis kabar yang beredar terkait PHK honorer akibat pemangkasan anggaran.

BACA JUGA:Partisipasi Tinggi! Warga Empat Lawang Antusias Ikut Cek Kesehatan Gratis

Ia menegaskan bahwa tenaga honorer tetap bekerja seperti biasa.

"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi tidak akan mempengaruhi tenaga honorer," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Beasiswa KIP Tidak Terkena Pemotongan

Selain isu honorer, Sri Mulyani juga memastikan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berjalan normal. Tidak ada pemotongan atau pengurangan jumlah penerima.

BACA JUGA:Retret Kepala Daerah di Magelang Bisa Habiskan Rp 22 Miliar, Kontradiktif dengan Arahan Presiden

"Jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 adalah 1.040.192 mahasiswa dengan total anggaran Rp 14,69 triliun. Anggaran ini tidak terkena pemotongan," tegasnya.

Beasiswa lain seperti LPDP, Beasiswa Pendidikan Indonesia, dan Beasiswa Indonesia Bangkit juga tetap berjalan sesuai rencana tanpa perubahan kebijakan.

UKT Perguruan Tinggi Tidak Akan Naik

Menanggapi kekhawatiran mahasiswa, Sri Mulyani menegaskan bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Anggota DPR: Perekrutan PPPK Jadi Beban Berat bagi Negara

Pemerintah memastikan efisiensi anggaran tidak berdampak pada biaya pendidikan tinggi.

"Efisiensi yang kami lakukan menyasar perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial, bukan pada operasional perguruan tinggi. UKT untuk tahun ajaran 2025/2026 tetap dijaga agar tidak naik," jelasnya.

Tunjangan Kinerja Dosen Sedang Difinalisasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan