Gaji 13 dan THR Guru PAI Tak Kunjung Cair

LAPORAN: Klarifikasi laporan Gaji 13 dan THR bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SK ASN Pemeritah Daerah yang belum keluar pada tahun 2023 dan 2024, Jum ‘at (14/2/2025). Foto: dok/ist--

Ombudsman Sumsel tak tinggal diam. Setelah mendengar klarifikasi dari berbagai pihak, mereka berencana segera berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk mengklarifikasi persoalan ini ke Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikdasmen), serta Kementerian Agama.

BACA JUGA:Dapat Bantuan Rp5 Juta dari BAZNAS Palembang

“Persoalan ini tidak bisa diputus di level provinsi. Tiga kementerian harus duduk satu meja, karena ini bukan hanya terjadi di Sumatera Selatan, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ungkap M. Adrian Agustiansyah.

Para guru PAI di Sumsel pun berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan agar hak mereka dapat segera dibayarkan. 

Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin akan ada aksi yang lebih besar untuk menuntut kejelasan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan