Desti Dianiaya Suaminya, Padahal Lagi Proses Cerai

Desti Melaporkan Suaminya Kepolisi dengan mendatangi pengaduan Polrestabes. Foto : ist--

REL, Palembang - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kembali terjadi. Kali ini dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Desti Permata Sari (27), warga Jalan Perindustrian II Kecamatan Sukarami, Palembang.

Dengan menggendong anaknya, Desti pun mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Senin (17/2/2025), siang, guna melaporkan terlapor Ahmad Jauhari (35), yang sudah melakukan KDRT kepadanya.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/2/2025), sekitar pukul 23.43 di Jalan Rawasari Lorong Purnama Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang. 

BACA JUGA:Kedapatan Simpan Senpira di Pinggang, Pria Asal Jambi Diringkus

Berawal, dimana terlapor merupakan suami korban, saat ini dalam proses cerai dan tidak tinggal serumah lagi. " Terlapor ini memang suami saya. Namun kami dalam proses cerai dan tidak tinggal serumah lagi ," katanya.

Lanjutnya, lalu tiba-tiba pelaku ini datang ke bedeng korban dan tidak dibukakan pintu. " Dia datang pak saya tidak bukakan pintu. Lalu pelaku mematikan lampu dari luar. Spontan langsung berteriak maling," ungkapnya.

Tetapi ketika saya berteriak, sambung korban, terlapor tidak terima dan langsung mendobrak pintu hingga rusak. " Nah ketika terlapor berhasil masuk bedeng, saya langsung ditarik ke kamar pak. Dan langsung dipukulinya," katanya.

BACA JUGA:Perkuat Sinergisitas, Jelang Operasi Pekat Musi

Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka memar di bagian kepala. " Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap terlapor di tangkap, biar jera atas ulahnya," harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT. " laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polrestabes, Palembang," katanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan