Catat! Bocoran Seleksi CPNS 2025: Jabatan untuk Pelamar Usia 40 Tahun dan Persyaratannya

Catat! Bocoran Seleksi CPNS 2025: Jabatan untuk Pelamar Usia 40 Tahun dan Persyaratannya-ist/net-
Perekayasa
Dengan kebijakan ini, peluang untuk individu yang telah memiliki pengalaman panjang di bidangnya semakin terbuka lebar.
Selain itu, Seleksi CPNS 2025 juga akan membuka formasi untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/SMK sederajat hingga magister.
Persyaratan Umum Seleksi CPNS 2025
Agar dapat mengikuti seleksi CPNS 2025, calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021, antara lain:
Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun untuk jabatan tertentu).
Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
Catatan Kriminal: Tidak pernah dihukum penjara dengan masa pidana 2 tahun atau lebih.
BACA JUGA:Proyek Bayar Tol Tanpa Setop Masih Tertunda, Ini Kendalanya
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Pencairan THR 2025 untuk ASN dan Pegawai Swasta pada Maret
Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
Status Kepegawaian: Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
Netralitas Politik: Tidak terlibat politik praktis atau menjadi pengurus partai politik.
Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan jabatan yang dilamar.