Dua Anggota DPRD Pagar Alam di PAW Sisa Masa Jabatan 2024 -2029

Prosesi pelantikan dua anggota dprd pagar alam sisa masa jabatan 2024-2029. Foto : Reri/REL--
REL, Pagar Alam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar rapat paripurna pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) dua orang anggotanya, Rabu (19/25)
Dua Anggota DPRD Pagar Alam yang di PAW tersebut, yakni Gapurhan menggantikan Efsi dari partai Golkar Kemudian, Agus.S Wibowo menggantikan Alfikriasyah dari Partai PPP.
Diketahui, jika Efsi dan Alfikriansyah merupakan dua anggota DPRD Pagar Alam yang mengundurkan diri setelah dilantik,lantaran keduanya ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu sebgai Wakil Walikota.
Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam Hj Desy Siska mengungkapkan, rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian pemberhentian dan PAW anggota DPRD pagaralam sisa masa bhakti 2024-2029.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Terbitkan Surpres Revisi UU Polri.
Dikatakannya, pengangkatan Gapurhan dan Agus.S.wibowo sebagai anggota DPRD telah melalui proses tahapan administrasi serta kepartaian.
Menurutnya, bergabungnya dua tokoh ini diharapkan menambah solid DPRD pagaralam secara kelembagaan.
"Kami tentunya berharap saudara segera beradaptasi dan berkerjasama dengan seluruh anggota DPRD pagaralam serta badan eksekutif dalam membangun daerah ini jadi lebih maju," katanya,
Sementara itu, PJ Walikota Pagaralam Nelson Firdaus dalam dalam keterangan kepada awak media mengatakan mengharapkan momentum Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD pagaralam dapat menambah sinergitas dalam membangun pagaralam yang lebih maju.
BACA JUGA:Langkah Berani Dedi Mulyadi: Pecat Kepala SMAN 6 Depok di Hari Pertama Jadi Gubernur!
"Dengan lengkapnya kembali formasi anggota legislatif semoga dapat meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan Kota Pagar Alam yang lebih maju," ujarnya.
Dia juga berharap dua anggota dewan yang baru saja diangkat dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. (*)