MK Tolak Gugatan Pilkada Jeneponto, 11 Daerah Wajib Pemungutan Suara Ulang!

--

PSU harus dilaksanakan tanpa Petrus Ricolombus Omba.

4. Kabupaten Barito Utara

Permohonan ditolak, namun PSU dilakukan di beberapa TPS.

5. Kabupaten Puncak Jaya

Keputusan KPU dibatalkan.

Penghitungan suara ulang di 22 distrik.

6. Kabupaten Tasikmalaya

Diskualifikasi calon H. Ade Sugianto.

PSU dilakukan dengan memperhitungkan DPT yang sama dalam waktu 60 hari kerja.

7. Kabupaten Magetan

PSU di beberapa TPS.

8. Kabupaten Buru

PSU di TPS 02 Desa Debowae.

Penghitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea.

9. Provinsi Papua

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan