Dua Bos Pertamina Patra Tersangka! Kejagung Ungkap Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun

Dua Bos Pertamina Patra Tersangka! Kejagung Ungkap Korupsi Minyak Rp193,7 Triliun-ist/net-
MKAN – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
YRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera
Skandal Raksasa: Negara Rugi Rp193,7 Triliun!
Kejagung mengungkap bahwa praktik korupsi ini telah merugikan negara dalam jumlah fantastis. Berikut rinciannya:
Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker: Rp2,7 triliun
Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: Rp9 triliun
Kerugian pemberian kompensasi tahun 2023: Rp126 triliun
Kerugian pemberian subsidi tahun 2023: Rp21 triliun
BACA JUGA:Diskominfo Sumsel Bentuk Tim Fact Checker
BACA JUGA:Dinkominfo Muba Ikuti Rakor dan Pelatihan Humas Secara Virtual
Dengan nilai kerugian mencapai Rp193,7 triliun, skandal ini masuk dalam salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.
Siapa Lagi yang Terlibat?
Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, bukan tidak mungkin masih ada nama-nama besar lain yang bakal terseret. Akankah Kejagung berhasil mengungkap dalang utama dari kejahatan ini?