PSU Empat Lawang Tunggu Keputusan KPU RI

Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan. Foto : ist--

REL, Palembang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, menegaskan bahwa KPU Empat Lawang berkomitmen melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI. PSU ini harus dilakukan dalam waktu 60 hari sejak putusan dibacakan.

BACA JUGA:DPRD Dukung Wacana Penambahan RDF di Jakarta

Namun, kendala anggaran menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan PSU ini. Andika menyatakan bahwa KPU RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan koordinasi untuk menentukan jadwal dan pendanaan.

"Hari ini kami baru selesai pembahasan dengan Kemendagri dan Komisi II DPR. Kami sedang menyusun rancangan anggaran PSU dan mengecek ketersediaan dana di Kabupaten Empat Lawang. Apakah Pemkab memiliki anggaran yang cukup atau perlu dukungan tambahan?" jelas Andika.

Menurutnya, dalam anggaran hibah NHPD Pilkada Empat Lawang, dana yang disiapkan hanya sampai tahapan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di MK, sehingga PSU belum teranggarkan.

BACA JUGA:Melalui Duta Lantas, Ajak Generasi Muda Tertib Berlalu Lintas

 "Kita akan melihat sisa anggaran sebelumnya, menghitung kebutuhan PSU, dan berkoordinasi dengan Pemkab. Jika tidak mencukupi, ada kemungkinan dukungan anggaran dari Pemprov Sumsel," tambahnya.

Selain itu, terkait penggunaan logistik pemilu, seperti kotak dan bilik suara, KPU masih melakukan kajian apakah dapat menggunakan logistik lama atau perlu pengadaan baru.

"Kotak suara sebelumnya masih berisi surat suara lama. Ini masih kami diskusikan untuk memastikan kelengkapan logistik," ujar Andika.

Saat ini, tahapan resmi PSU Pilkada Empat Lawang belum ditetapkan, karena masih menunggu penetapan jadwal pencoblosan dari KPU RI. Namun, Andika memastikan bahwa PSU akan mengikuti mekanisme seperti Pilkada sebelumnya dan akan diselenggarakan sebelum batas waktu 60 hari.

BACA JUGA:Polres Lahat Peduli, Programkan Bedah Rumah

"Kami berkomitmen melaksanakan PSU sesuai putusan MK. Semua persiapan, termasuk anggaran dan tahapan teknis, sedang kami koordinasikan dengan berbagai pihak terkait," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan