CPNS 2025: Usia 40 Tahun Bisa Daftar! Ini Syarat & Jabatan yang Tersedia

CPNS 2025: Usia 40 Tahun Bisa Daftar! Ini Syarat & Jabatan yang Tersedia-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun merasa terkendala usia. 

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang pendaftaran CPNS 2025 untuk pelamar hingga usia 40 tahun!

Meski belum diumumkan secara resmi, regulasi baru ini menjadi angin segar, terutama bagi profesional dan akademisi berpengalaman. Aturan ini merujuk pada ketentuan terbaru yang telah disampaikan dalam beberapa sumber resmi dan peraturan Menpan RB.

Jabatan yang Bisa Dilamar oleh Usia 40 Tahun

Tidak semua formasi menerima pelamar usia 40 tahun. Namun, untuk jabatan tertentu, batas usia diperluas, memberikan kesempatan kepada tenaga ahli yang sudah lama berkecimpung di bidangnya. Jabatan tersebut antara lain:

BACA JUGA:Kado Spesial Presiden Jelang 17 Agustus: Ribuan Guru Dapat Insentif dan Beasiswa S1!

BACA JUGA:Kemendikdasmen Luncurkan Peta Jalan PJJ Nasional: Harapan Baru Pendidikan di Wilayah 3T dan Anak Pekerja Migra

Dokter Spesialis

Dokter Gigi Spesialis

Dokter Pendidik Klinis

Dosen dengan kualifikasi S3

Peneliti

Perekayasa

Peluang ini sangat penting untuk memperkuat formasi ASN di bidang-bidang strategis yang memerlukan pengalaman, keahlian, dan kualifikasi tinggi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan