Kapolres Muba Ikuti Rapat Tingkat Provinsi Penertiban Ilegal Driling

Penertiban Ilegal Driling Dibahas di Tingkat Provinsi, Ini Harapan Kapolres Muba. Foto : Polres Muba.--

REL, Sekayu - Upaya penertiban aktivitas sumur minyak ilegal atau ilegal driling yang berada di wilayah perkebunan Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus dibahas.

Pembahasan itu melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Muba bersama Forkopimda Provinsi Sumsel pada, Jumat (28/2), bertempat di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sumsel.

Dalam pembahasan itu. Tidak hanya soal penertiban atau penegakan hukum. Namun, permasalahan sosial ekonomi turut menjadi perhatian berbagai pihak.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho usai mengikuti pembahasan tersebut mengungkapkan bahwa, pihaknya bersama Forkopimda Muba telah melaksanakan rapat dengan Forkopimda Provinsi Sumsel tentang penertiban ilegal driling ini.

BACA JUGA:Lapas Sekayu Gelar Razia Insidentil Bersama TNI-POLRI

"Ya, dari rapat pembahasan itu. Kita mendorong agar cepat dilaksanakan penertiban, " ujar Listiyono, Jumat (28/2).

Masih dikatakan Listiyono, tidak hanya soal penertiban semata. Namun, persoalan lain juga harus menjadi perhatian.

"Seperti sosial ekonomi. Banyak juga pekerja disana bergantung dalam usaha ilegal ini. Tentunya juga harus menjadi perhatian kita bersama, " paparnya.

Listiyono menegaskan bahwa, Polres Muba berkomitmen mendukung untuk penertiban ilegal driling. Serta turut mendukung terwujudnya solusi tata kelola minyak.

BACA JUGA:Korupsi Dana BOS, Preman Minta Makan Gratis, dan PHK Massal di PT Sritex

"Dengan upaya tersebut. Saya harap, kedepan tidak ada lagi terjadi kebakaran sumur minyak, " harap Listiyono mengakhiri. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan