Buruh Siap Gelar Aksi Besar Tolak PHK Massal Sritex

Pada 5 Maret 2025, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)F--

“Kami bisa menuntut perusahaan Sritex dengan tuntutan penggelapan uang buruh, tidak ada satu pun buruh yang tahu pesangonnya. Jadi berapa nilai pesangonnya? Selain pesangon, dapat apa saja?” tegas Said Iqbal. 

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Bersama Media REL Adakan Lomba Foto Inspiratif

Aksi unjuk rasa pada 5 Maret 2025 ini diharapkan bisa menggugah perhatian pemerintah untuk turun tangan secara serius dalam menangani masalah PHK di Sritex. 

Said Iqbal menegaskan bahwa aksi tersebut adalah perjuangan untuk hak-hak buruh Sritex yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pesangon mereka. 

“Ribuan buruh dari Jabodetabek yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara dan Kantor Kemnaker pada hari Rabu, 5 Maret 2025,” tegasnya. 

Aksi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil dalam kasus PHK Sritex sesuai dengan aturan yang berlaku dan memprioritaskan keadilan bagi buruh yang terdampak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan