ASN Kota Bogor Tolak Arahan Gubernur Jabar, Tetap Masuk Jam 8 Pagi Selama Ramadhan

ilustrasi, ASN Kota Bogor Tolak Arahan Gubernur Jabar, Tetap Masuk Jam 8 Pagi Selama Ramadhan-ist/net-
REL, BOGOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor tetap akan masuk kerja pukul 08.00 WIB selama bulan Ramadhan.
Padahal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan arahan agar ASN di Jawa Barat masuk lebih pagi, yakni pukul 06.30 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Herry Karnadi, menegaskan bahwa aturan jam kerja ASN di Kota Bogor tetap berpedoman pada Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/1051-Org, bukan arahan dari Gubernur Jabar.
"Kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku di Kota Bogor, bukan arahan dari Gubernur Jawa Barat. ASN Kota Bogor tetap masuk pukul 08.00 WIB," ujar Herry, Minggu (2/3/2025).
Jam Kerja ASN Kota Bogor Selama Ramadhan
Herry menjelaskan bahwa aturan jam kerja ASN selama Ramadhan di Kota Bogor terbagi menjadi dua, yaitu untuk unit kerja dengan 5 hari kerja dan unit kerja dengan 6 hari kerja.
BACA JUGA:HD Ajak Semua Elemen Bersinergi
BACA JUGA:Februari, Deflasi 0,41 Persen
ASN dengan 5 hari kerja:
Senin-Kamis: 08.00 - 15.00 WIB
Jumat: 08.00 - 15.30 WIB
ASN dengan 6 hari kerja:
Senin-Kamis: 08.00 - 14.00 WIB
Jumat: 08.00 - 14.30 WIB