Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditunda: Baru Diangkat Akhir 2025!

--

REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah mengumumkan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) yang lolos seleksi dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, setelah melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR.

Menurut Menpan RB, penundaan ini berlaku bagi seluruh peserta yang lulus seleksi CPNS dan PPPK.

Rini menjelaskan bahwa calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang semula dijadwalkan untuk diangkat pada 2024 kini baru akan diangkat pada Oktober 2025.

Sementara itu, calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan untuk diangkat pada Maret 2026.

BACA JUGA:Dukungan Mengalir Deras! Lima Sapi Disumbangkan untuk Buka Puasa Bersama JM-FAI

Alasan Penundaan Pengangkatan ASN

Penundaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyempurnakan sistem pengangkatan ASN agar lebih transparan dan efisien.

Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan kesiapan anggaran dan kebutuhan organisasi pemerintahan.

"Penundaan ini tidak berarti seleksi CASN 2024 dibatalkan. Semua pelamar yang telah dinyatakan lulus tetap akan diangkat sesuai jadwal baru yang telah disepakati," ujar Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta.

Lebih lanjut, pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan ini akan memberikan waktu yang cukup untuk menyusun skema pengangkatan ASN yang lebih optimal, termasuk memperbaiki mekanisme bagi tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang masih menunggu kepastian status mereka.

BACA JUGA:Tak Perlu ke Bali! Pantai Jo Cemara di Tanah Bumbu Tawarkan Sensasi Liburan Ala Pulau Dewata

Reaksi dan Imbauan Pemerintah

Keputusan ini menuai beragam reaksi dari calon ASN dan tenaga honorer yang telah menunggu kepastian status mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan