Motor Digelapkan Teman, Rezi Laporkan Polisi

Rezi Martin (37), warga Jalan Tanjung Barangan Kecamatan IB I, Palembang, melapor ke Polrestabes, Palembang, Sabtu (8/3/2025). Foto : Ist--

REL, Palembang - Tidak terima motornya sudah digelapkan temannya sendiri. Membuat Rezi Martin (37), warga Jalan Tanjung Barangan Kecamatan IB I, Palembang, melapor ke Polrestabes, Palembang, Sabtu (8/3/2025).

Kepada petugas piket pengaduan, Rezi menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/3/2025), sekitar pukul 14.00, saat di jalan Mayjen Yusuf Singa Dekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang. 

Berawal, saat terlapor yakni Sukri yang merupakan teman korban meminta antara ke TKP (tempat kejadian perkara), " jadi awalnya memang terlapor ini merupakan teman saya pak. Dan dirinya meminta antar ke TKP," katanya. 

BACA JUGA:Bupati Muba HM.Toha Dukung Sinergi TP PKK dengan Pemerintah

Lanjutnya, setiba di TKP, lalu terlapor langsung meminjam motor korban dengan alasan hendak pergi sebentar dan akan kembali lagi. Karena merasa kasihan, saat itu korban pun meminjamkan motornya ke teman (Terlapor-red).

" Terlapor ini pinjam motor pak . Lalu saya pinjamkan. Karena cuman sebentar. Namun setelah ditunggu-tunggu Terlapor pun tidak kembali lagi," katanya. 

Sambungnya, lantaran terlapor tidak kunjung kembali, ia pun mencoba nelepon terlapor, namin handphone nya sudah tidak aktif. " Terpaksa pak saya laporkan kesini. Berharap dengan adanya laporan saya terlapor ditangkap. " Katanya 

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit motor Honda benopol 3335 ADA. 

BACA JUGA:Kapolres Muba Bagi-Bagi Takjil ke Warga Kota Sekayu

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery Membenarkan adanya laporan korban terkait aksi penggelapan motor ," Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. (*).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan