23 Maret Pengundian Nomor Urut Paslon

Jadwal Lengkap PSU Empat Lawang. Foto : ist--
REL, Empat Lawang - Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang memasuki tahap krusial.
Dua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam kontestasi ini bersiap menghadapi sejumlah agenda penting yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang.
Berdasarkan jadwal resmi, pengundian nomor urut paslon dijadwalkan berlangsung pada 23 Maret 2025. Sementara itu, pencoblosan dalam PSU akan digelar pada 19 April 2025.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengonfirmasi bahwa PSU ini akan mengikuti prosedur pemilihan kepala daerah serentak yang sebelumnya telah dilaksanakan pada November 2024.
Dua paslon yang kembali bertarung dalam pemungutan suara ulang ini adalah H Joncik Muhammad-Arifai (JM-Fai) dan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati (HBA-Henny).
BACA JUGA:Banjir Kepung Palembang, Pejabat Jangan Tidur!
Eskan menegaskan bahwa tahapan PSU akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat guna memastikan seluruh pemilih memahami proses dan jadwal yang telah ditetapkan.
Puncaknya, pada 23 Maret 2025, KPU akan menetapkan paslon secara resmi serta melakukan pengundian nomor urut.
Setelah pengundian, para kandidat diberikan kesempatan untuk melakukan kampanye guna menarik simpati dan dukungan masyarakat.
Saat ini, KPU masih menyusun teknis pelaksanaan kampanye agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami juga berencana menggelar debat publik antar pasangan calon sebagai bagian dari edukasi politik bagi masyarakat. Format debat ini sedang kami kaji agar berlangsung efektif dan sesuai regulasi,” ujar Eskan.
BACA JUGA:KAI Siapkan 4,5 Juta Tiket Mudik
Jika tidak ada perubahan lebih lanjut, PSU akan digelar pada 19 April 2025.
Setelah pemungutan suara, proses selanjutnya adalah rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang kemudian akan berlanjut hingga tingkat kabupaten sebelum penetapan hasil akhir.