Komisi II DPR RI Desak Kemenpan-RB Revisi Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK

--

REL,BACAKORAN.CO - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk segera merevisi jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pasalnya, jadwal yang ditetapkan pemerintah dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan berpotensi menghambat proses pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) yang telah lolos seleksi.

BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Sampai Oktober Dinilai Ancam Pertumbuhan Ekonomi

Percepatan Pengangkatan Diperlukan

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pauwe, menegaskan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK seharusnya dipercepat agar mereka dapat segera memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 "Mestinya dilakukan percepatan agar mereka bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena mereka membantu pemerintah dalam hal pelayanan kepada masyarakat," ujar Taufan Pauwe, dikutip dari TribunGorontalo.com pada Minggu (9/3/2025).

Taufan juga membantah adanya kesepakatan terkait pengangkatan serentak CPNS dan PPPK pada Oktober 2025 dan Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa batas akhir pengangkatan yang disepakati tidak berarti pengangkatan harus dilakukan secara serentak.

 "Kami tidak pernah menyepakati bahwa CPNS dan PPPK diangkat serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026," tambahnya.

Menurutnya, jika Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah terbit dan semua syarat telah dipenuhi, tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan ASN.

Penundaan tersebut dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan publik dan menimbulkan keresahan di kalangan para peserta seleksi yang telah lolos.

BACA JUGA:Desa Wisata Religi Bubohu, Permata Tersembunyi di Gorontalo yang Bikin Wisatawan Terpukau!

Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengungkapkan bahwa pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK karena adanya perbedaan waktu rekrutmen antar kementerian dan lembaga negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan