Jangan Berangkat Lewat Jalur Ilegal

Distransnaker gelar sosialisasi pencegahan penempatan PMI ke luar negeri. Foto : ist--
REL, Lahat - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distransnaker) melakukan sosialisasi pencegahan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Jarai, Kabupaten Lahat pada 27 Februari 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya penempatan PMI ilegal dan cara-cara pencegahannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distransnaker) Kabupaten Lahat Mustofa Nelson S Sos Msi melalui Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, dan Penempatan Tenaga Kerja Tubiska Suryajaya SE mengatakan, mereka memenuhi undangan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatera Selatan, untuk melakukan sosialisasi di Desa Jarai, Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Respon Cepat Keluhan Warga
BACA JUGA:Lima Hari Kedepan Sumsel Diprediski Berpotensi Hujan Lebat
“Tugas kami waktu itu, menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Lahat, khususnya di Desa Jarai untuk mengikuti prosedur resmi sah dan legal bagi masyarakat Lahat yang ingin bekerja ke luar negeri,” ujarannya, Kamis (6/3/2025).
Sambungnya, masyarakat di Kabupaten Lahat yang berminat bekerja di luar negeri, diimbau janganlah melalui pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab alias lewat jalur ilegal.
“Warga Kabupaten Lahat, yang berminat ke luar negeri harus melalui kami, Distransnaker Pemkab Lahat bidang penempatan tenaga kerja yang resmi, sah dan legal,” tegasnya. (*)