Bayu Dibacok Keponakannya Sendiri

DIBACOK: Korban Bayu Saputra saat dibawa ke RS Ar Bunda Lubuklinggau sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Palembang akibat mengalami luka bacok yang parah dengan pelaku keponakannya sendiri yang mengidap kelainan jiwa. Foto : ist--
REL, Lubuklinggau - Nasib nahas dialami seorang pemuda di Kota Lubuklinggau bernama Bayu Saputra (20) yang menjadi korban tindak kekerasan oleh seseorang yang mengidap gangguan kejiwaan.
Warga Jl Perintis, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini terluka parah setelah dibacok dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku berinisial Rg yang selama ini dikenal sebagai Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).
Akibatnya, korban terpaksa dilarikan ke RS AR Bunda Lubuklinggau guna mendapatkan pertolongan medis, namun akibat luka yang dialaminya cukup parah korbanpun langsung dirujuk ke rumah sakit di Palembang.
BACA JUGA:Demi Bermain Judi Slot, 2 Pria di Bayung Lencir Curi Burung Beo
Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, peristiwa berdarah ini terjadi pada Jum'at (7/3) sore sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kebun kopi yang ada di Kelurahan Petanan Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Belum jelas apakah didahului dengan terjadinya percekcokan diantara keduanyan hingga mengakibatkan korban mengalami luka bacok namun karena pelaku bukannya orang lain melainkan keponakan korban sendiri sehingga keluarga bersepakat untuk tidak memperpanjang kasus ini ke ranah hukum.
"Benar, keluarga korban tidak menuntut secara hukum namun meminta agar pihak kepolisian membantu mengamankan terduga pelaku yang merupakan keponakan korban yang mengalami gangguan kejiwaan. Dan merujuk korban ke rumah sakit di Palembang akibat mengalami luka parah karena bacokan," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar STrK SIK, akhir pekan lalu.
BACA JUGA:Bulog Diminta Bangun Rice Milling Sendiri
Korban mengalami luka, dibagian kepala dan lengan, sementara pelaku memang lama sudah dikenl tidak waras, bahkan sebelumnya sudah beberapa kali melakukan aksi brutal yang tak terduga, seperti meninju neneknya tanpa alasan, menusuk pamannya sendiri, memukuli anak tetangga.
“Keluarga korban sekaligus keluarga pelaku datang ke Polres Lubuklinggau. Namun, bukan untuk membuat laporan polisi, melainkan hanya untuk menceritakan peristiwa yang terjadi serta meminta bantuan agar korban bisa segera dirujuk ke RS di Palembang,” ungkap Kurniawan.
Ia juga menambahkan jika keluarga korban telah menjelaskan bahwa pelaku merupakan keponakan korban yang sudah sekitar satu tahun mengalami gangguan jiwa. Mereka menganggap peristiwa ini sebagai musibah dan tidak berencana menuntut baik secara perdata maupun pidana.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Naik Drastis
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan terhadap ODGJ di Lubuklinggau perlu mendapat perhatian lebih serius. Tanpa pengawasan yang tepat, mereka berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Masyarakat berharap adanya kebijakan lebih tegas dari pemerintah terkait pengelolaan dan rehabilitasi bagi ODGJ agar insiden serupa tidak kembali terjadi. (*)