Kejati Tangkap Buronan Mantan Kades Mulyoharjo

Saat kejati Sumsel berhasil tangkap buronan kasus Korupsi Lahan Sawit. Foto : ist--

“Kedua Subsidair :Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan