KPK OTT di Baturaja, Pejabat dan Anggota DPRD OKU Diciduk

Gedung Propam Polres OKU yang saat ini dijaga dan dilarang wartawan masuk. foto : ist--

REL, Baturaja - Santer beredar kabar anggota KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kabar yang tersiar di grup WhatsApp, ada lebih 5 orang yang diamankan, diantaranya 3 anggota DPRD OKU, 1 pejabat di lingkup OPD dan 1 orang kontraktor. 

Belum diketahui pasti lokasi tempat anggota KPK melakukan OTT. Tapi dikabarkan dilakukan pada Sabtu siang (15/3).

Adanya kabar penangkapan oleh anggota KPK ini saat dikonfirmasi dengan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni belum merespon. 

BACA JUGA:3 Rekomendasi Wisata Religi di Wonosobo

Pasca melakukan OTT, sejumlah yang diamankan tersebut dikabarkan dibawa ke Polres OKU, dan diperiksa di ruang Propam. Wartawan dilarang mendekat dan masuk ke gedung Propam.

Ada petugas propam yang menjaga pintu masuk dibagian dalam saat wartawan akan mengecek masuk.

 Informasinya tim KPK sudah dalam waktu beberapa hari terakhir ini mengintai dan berada di Baturaja.

Namun belum ada pernyataan resmi dari tim KPK.

"Saya belum tahu pak. Saya lagi di rumah" ujar Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon saat dikonfirmasi awak media. 

BACA JUGA:Pantai Jatimalang: Keindahan Tersembunyi Dekat Bandara NYIA, Dilengkapi Patung Ikonik

Sejumlah anggota di Polres mengaku tidak mengetahui prihal OTT ini. Tetapi, Mapolres OKU memang ramai. Ada beberapa orang diamankan. 

"Anggota saja tidak boleh mendekat" kata sumber ini.

Salah satu pejabat di lingkup Pemkab OKU berinisial Dv mengaku kabar ini sudah heboh. "Susah heboh di Medsos. Kakak lagi di luar kota," ujarnya. Menurutnya penangkapan silence. Karena aku tanyo staf OPD dimaksud dak tahu. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan