Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil, Tak Perlu KTP Pemilik Lam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.-ist-
BACA JUGA:Anjangsana kepada Personel yang Menderita Sakit Menahun
Selama ini, banyak pemilik kendaraan kesulitan dalam mengurus pajak karena terhalang administrasi KTP pemilik sebelumnya.
Dengan aturan baru ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan birokrasi yang menghambat pembayaran pajak.
Dengan hadirnya regulasi ini, masyarakat Jawa Barat kini bisa menikmati layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien dalam pembayaran pajak kendaraan.
Langkah inovatif ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. **