Publik Temukan Anggaran Pengadaan Celana Dalam

Salah satu temuan yang memicu perdebatan adalah pengeluaran senilai Rp 172 juta untuk pembelian celana dalam pria oleh Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI MB TNI. -ist-
REL, Jakarta – Rencana revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah menjadi sorotan tajam publik.
Proses pembahasan yang dilakukan DPR RI dan pemerintah di hotel mewah Fairmont menuai kritik, terutama di tengah kebijakan pemangkasan anggaran.
Mayoritas warganet menilai revisi ini berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI, yang bertentangan dengan agenda reformasi TNI.
Gelombang penolakan semakin menguat setelah ditemukan anggaran TNI di portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Bigbox.
BACA JUGA:Jalan Rusak Parah, Ancam Pemudik Pulang Kampung
Salah satu temuan yang memicu perdebatan adalah pengeluaran senilai Rp 172 juta untuk pembelian celana dalam pria oleh Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI MB TNI.
Selain itu, Makodam III SLW TNI AD juga mencatatkan pengadaan celana dalam GT Man senilai Rp 297.000.
Informasi ini pertama kali mencuat melalui akun X @BaseBDG pada 17 Maret 2025.
Cuitan tersebut menyindir besarnya anggaran untuk barang yang dianggap tidak esensial di tengah polemik revisi UU TNI.
BACA JUGA:Kapolres Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Damai
“Euy, sempak apa yang harganya 170 jutaan. Gelo beli make duit rakyat pula. #TolakRUUTNI,” tulis akun tersebut.
Sejak saat itu, tagar #TolakRUUTNI terus menggema di media sosial dan menjadi trending topik dengan lebih dari 102.000 cuitan pada Selasa (18/3/2025).
Banyak warganet mempertanyakan transparansi dan urgensi pengadaan tersebut.
Tidak sedikit yang berspekulasi bahwa celana dalam yang dibeli memiliki fitur khusus, seperti bahan antipeluru.