Rebutan Lahan Parkir Jukir Dianiaya Rekan Seprofesi

ANIAYA: Muhammad Marwan saat melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin (18/3). Foto : ist--

BACA JUGA:Dukungan Syahril Hanafiah Kuatkan Peluang Kemenangan JM-FAI 

Korban berharap terlapor bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Saya minta dia terlapor ditangkap, supaya memberikan efek jera dan tidak main pukul saja, " pungkasnya. 

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan dugaan penganiayaan, sebagaimana Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, mengatakan, bahwa laporan tersebut Sudah kami terima dari korban. "Saat ini, berkas laporannya telah kami serahkan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," sebutnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan