Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025 Resmi Diberlakukan, Ini Rinciannya

--
REL,BACAKORAN.CO – Pemerintah telah menetapkan sistem ganjil genap sebagai salah satu strategi untuk mengatasi kemacetan selama periode mudik Lebaran 2025.
Aturan ini mulai diterapkan pada 27 Maret hingga 30 Maret 2025 di sejumlah ruas jalan tol utama di Pulau Jawa.
BACA JUGA:Harga Tiket Masuk Taman Sari Jogja dan Daya Tariknya yang Bikin Wisatawan Betah
Tujuan Penerapan Ganjil Genap
Sistem ganjil genap diberlakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang biasanya terjadi saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Dengan pembagian kendaraan berdasarkan nomor pelat, diharapkan arus lalu lintas lebih lancar dan risiko kemacetan berkurang.
Jadwal dan Ruas Tol yang Terkena Dampak
Berikut adalah rincian penerapan sistem ganjil genap:
Arus Mudik
Periode: 27 Maret – 30 Maret 2025
Waktu Pemberlakuan: Mulai pukul 14.00 WIB pada 27 Maret hingga pukul 24.00 WIB pada 30 Maret 2025
Ruas Tol yang Terkena:
Jakarta-Cikampek KM 47 hingga Semarang-Batang KM 414
Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98