DPR Tegaskan Tidak Ada Keputusan Hapus Sertifikasi Guru dan PPG dalam RUU Sisdiknas

Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Hetifah Sjaifudian.-Doc/Foto.Ist-

Sebagai penutup, Hetifah mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi guna menghindari penyebaran berita yang tidak terverifikasi.

Informasi terkait revisi UU Sisdiknas dapat diakses melalui kanal komunikasi resmi DPR RI, seperti situs web, konferensi pers, atau media resmi lainnya.

“Kami mengharapkan masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama dari media sosial. Pastikan kebenaran informasi terlebih dahulu agar tidak terpengaruh oleh berita yang menyesatkan,” tutupnya.***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan