Warga Tanjung Baru Ditangkap Satres Narkoba

AMANKAN : Tersangka dan Barang Bukti Narkotika jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Lahat. Foto : Polres Lahat. --

REL, Lahat  - Kepolisian Resor (Polres) Lahat, di bawah Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. 

Kasus ini diungkap oleh Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi. SH. MH, dan personelnya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/95/XI/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, kejadian terjadi pada hari Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah pondok kebun jagung di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Jamari Bin Muhammad Tri (Alm), seorang petani berusia 56 tahun, beralamat di Desa Tanjung Baru Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Polisi Gerebek 3 Gudang Minyak di Ogan Ilir

Berdasarkan data yang disampaikan Polres Lahat, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

- 1 (satu) paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor/brutto: 15.14 gr.

- 6 (enam) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor/brutto: 1.93 gr.

- 2 (dua) bal plastik klip transparan.

- 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.

- 2 (dua) batang pipet yang ujungnya telah diruncingi.

- 1 (satu) buah kotak warna biru merk Gatsby.

- 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Santer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan