Menteri Abdul Mu'ti Hidupkan Lagi Sistem Penjurusan di SMA, Ujian Disesuaikan Minat Siswa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, resmi mengumumkan kebijakan baru yang akan membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan-Doc/Foto.Ist-

REL, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, resmi mengumumkan kebijakan baru yang akan membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan menengah atas di Indonesia. 

Pemerintah memutuskan menghidupkan kembali sistem penjurusan di tingkat SMA, yang sebelumnya dihapus dalam Kurikulum Merdeka era Nadiem Makarim.

“Jurusan akan kita hidupkan lagi, jadi nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Abdul Mu’ti dalam sesi tanya-jawab dengan awak media di Kantor Kementerian, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

BACA JUGA:Pemerintah Dorong Pendanaan Non-APBN untuk Percepat Pembangunan Jalan Tol

Ujian Disesuaikan dengan Minat dan Jurusan

Dengan kembalinya sistem penjurusan, pelajar SMA kini bisa memilih mata pelajaran ujian sesuai dengan jurusan yang diambil.

Dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA), siswa hanya diwajibkan mengikuti dua mata pelajaran inti yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.

Sementara itu, untuk mata pelajaran tambahan, siswa bisa memilih berdasarkan jurusannya:

Jurusan IPA: Pilihan antara Fisika, Kimia, atau Biologi.

Jurusan IPS: Pilihan antara Ekonomi, Sejarah, atau Ilmu Sosial lainnya.

Jurusan Bahasa: Akan disesuaikan dengan pelajaran dalam rumpun bahasa dan sastra.

BACA JUGA:Menjelajahi Surga Tersembunyi di Banten: 4 Destinasi Alam dengan View Spektakuler

Pengganti UN yang Lebih Adaptif

Sistem TKA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) tetap mengusung prinsip pengukuran kemampuan akademik siswa, namun lebih fleksibel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan