Menteri Abdul Mu'ti Hidupkan Lagi Sistem Penjurusan di SMA, Ujian Disesuaikan Minat Siswa

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, resmi mengumumkan kebijakan baru yang akan membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan-Doc/Foto.Ist-
Tes ini tidak bersifat wajib, melainkan hanya untuk siswa yang merasa siap dan ingin menambah penilaian akademiknya.
Untuk jenjang lainnya:
Kelas 6 SD dan 9 SMP: Diujikan Bahasa Indonesia dan Matematika.
Kelas 12 SMA: Diujikan Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan pilihan jurusan.
Demi Kepastian di Tingkat Internasional
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini juga diambil untuk menjawab keresahan kampus-kampus luar negeri yang sempat meragukan kemampuan akademik lulusan Indonesia akibat sistem kurikulum yang dianggap tidak terukur.
“Waktu zaman Pak Nadiem, banyak kampus luar negeri menolak karena tidak jelas ukuran kemampuan siswa. Dengan TKA, hasilnya bisa jadi indikator objektif kemampuan individu,” terang Mu’ti.
BACA JUGA:Liburan Seru di Umbul Sidomukti, Wisata Hits Bandungan dengan Harga Tiket Super Terjangkau
Langkah Kembali ke Dasar, Tapi Lebih Fleksibel
Keputusan ini menuai beragam respons, namun sebagian besar kalangan pendidikan menilai bahwa langkah ini mengembalikan struktur pendidikan yang lebih terarah.
Dengan pilihan jurusan, siswa akan lebih fokus dan mendalami bidang yang mereka minati, sekaligus memudahkan guru dalam menyusun kurikulum pembelajaran yang sesuai.***