Tim Pidsus Kejati Geledah Kantor Perkim Sumsel

Tim Pidsus Kejati Sumsel mendatangi kantor Erkim Sumsel terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde. Foto : ist--

/// Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

REL, Palembang - Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melakukan penggeledahan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Propinsi Sumsel, Senin (14/4/2025). 

Penggeledahan Kantor Perkim Sumsel tersebut berkaitan dengan perkara dugaan kasus Korupsi pembangunan pasar Cinde.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejati Sumsel, untuk sementara berhasil menyita satu unit elektronik layar monitor komputer dan satu unit keyboard serta kontainer berisikan berkas. 

BACA JUGA:Geledah Kantor Walikota, Tim Pidsus Kejati Sumsel Amankan Sejumlah Dokumen

BACA JUGA:Kejari Lahat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Peta Desa Fiktif

Sampai berita ini diturunkan Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel masih melakukan penggeledahan kantor Dinas Perkim Sumsel. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan